Dua pengedar sabu warga Kecamatan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara disergap aparat kepolisian saat menunggu pembeli.

Keduanya adalah Asrianto (47) dan Zulkarnain Lubis (49).

"Kedua pelaku ditangkap di Pantai Citra Dusun III Alai, Kecamatan Kuala Tanjung," ujar Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, Sabtu (18/2).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

"Belum sempat ketemu 'pasien', para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus. Barang bukti yang diamankan 3,8 gram sabu," jelas mantan Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu itu.

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

"Kami hanya bisa menangkap. Kalau penanganan lanjut kasusnya ditangani Satresbarkoba Polres Batubara," pungkasnya. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023