Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar mengajak masyarakat untuk bersama - sama melakukan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (Gema Patas) yang disosialisasikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Sidempuan, Jumat (3/2)
Ia mengapresiasi gerakan itu dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.
“Pemasangan tanda batas ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah, melalui Gema Patas silakan dikerjakan," ucap Arwin.
Saya pesankan agar BPN Kota Padang Sidempuan memberikan edukasi atau sosialisasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat GEMA PATAS tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH menyampaikan bahwa di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL yang secara langsung dihadiri kepala daerah.
"Silakan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah melalui program (Gema Patas) Badan Pertanahan Nasional, patok tanah adalah bentuk kepemilikan," katanya.
Untuk kegiatan GEMA PATAS ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap, ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Ia mengapresiasi gerakan itu dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.
“Pemasangan tanda batas ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah, melalui Gema Patas silakan dikerjakan," ucap Arwin.
Saya pesankan agar BPN Kota Padang Sidempuan memberikan edukasi atau sosialisasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat GEMA PATAS tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH menyampaikan bahwa di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL yang secara langsung dihadiri kepala daerah.
"Silakan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah melalui program (Gema Patas) Badan Pertanahan Nasional, patok tanah adalah bentuk kepemilikan," katanya.
Untuk kegiatan GEMA PATAS ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap, ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023