Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi melaksanakan mediasi antara masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai dengan pihak  PT. Arindo Pratama di ruang Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (31/1/23).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, kepada wartawan, Rabu (1/2/23) membenarkan adanya mediasi tersebut.

Mediasi antara Masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai dengan pihak Perusahaan PT. Arindo Pratama terkait dengan penyetopan kendaraan dump truck pengangkut material untuk pembangunan jalan tol di Desa Dusun IV Desa Jambu Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai.

Dikatakan Kasi Humas bahwa kegiatan mediasi dipimpin oleh Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Maruli Simanjorang dihadiri Pawas Iptu SPN. Siregar, Kanit Tipiter Sat Reskrim Iptu Fernando Sitepu, KA SPK B Aiptu J.Tambun dan personil piket fungsi.

Dari pihak PT. Arindo Pratama dihadiri Owner PT. Arindo Pratama, Mutia, Komisaris PT. Arindo Pratama, Soegeng Rijadi, Staf PT. Arindo Pratama, Eko Palik dan Sudarsono serta Humas HK, Erwin

Sementara dari pihak masyarakat Dsn.IV Genting Desa Simalas yakni Kadus Dsn. IV Genting, Zulpan D, Warga, Pendi Saragih, Sugeng dan Agus Yadi, kata  Kasi Humas.

Adapun kronologi kejadian terjadi penyetopan kendaraan Dump Truck pengangkut material untuk pembangunan jalan tol oleh PT. Arindo Pratama yang dilakukan oleh warga Dusun IV Genting Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai, atas nama Pendi Saragih dkk, bahwa atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT. Arindo Pratama merasa di rugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi, selanjutnya Pawas, Padal dan SPKT beserta dengan Piket Fungsi melakukan Cek TKP atas laporan tersebut, kemudian membawa kedua belah pihak Ke Polres Tebing Tinggi untuk di mediasi.

Adapun tuntunan warga/ masyarakat Dusun IV Genting Desa Simalas ke pada pihak Perusahaan PT. Arindo yakni agar jalan yang digunakan sebagai akses jalan dump truck pengangkut material untuk di perbaikan.

Kemuduan pihak Perusahaan PT. Arindo Pratama melakukan pengorekan parit sehubungan dengan tergenangnya air di lahan warga dan dilakukan penyiraman jalan guna mengurangi polusi udara, kata Kasi Humas.

Hasil mediasi yang dicapai bahwa pihak perusahaan bersedia memerima tuntutan/mengkompulir dari warga dan bersedia untuk memperbaiki jalan dan parit serta penyiraman debu jalan. Membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, tutup Kasi Humas.

Pewarta : Zuldan Kurniawan

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023