Polsek Indrapura meringankan beban dengan memberikan bantuan berupa sembako terhadap korban kebakaran di wilayah hukumnya.

"Pemberian bantuan ini sebagai bentuk empati Polri dalam hal ini Polres Batubara kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Selasa (17/1).

Ia menyebutkan peristiwa kebakaran terjadi di Dusun II, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, pada Senin, 16 Januari 2023. Rumah yang terbakar milik Safrin.

"Bagian kamar depan korban terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," sebut mantan Kapolsek Bandara Kualanamu itu.

Dalam kebakaran itu, kata Jonni, tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.

"Semoga bantuan diberikan dapat bermanfaat bagi korban," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023