Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM ( Surat Ijin mengemudi) akan dibuka pada akhir bulan ini (Januari tahun 2023 ) di kantor Mapolres Padang Lawas. Demikian disampaikan Kapolres Padang Lawas ( Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, menyahuti aspirasi masyarakat Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, pada acara Jumat Curhat, di desa setempat, Jumat (6/1) semalam.
"Saat ini peralatan mesin cetak SIM sedang proses instalasi, mudah - mudahan kalau tidak diakhir Januari ini, selambatnya rencana kita akan diresmikan ( layanan SIM) pada bulan Februari mendatang oleh bapak Kapolda Sumut ( Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak),"tutur AKBP Indra.
Lebih lanjut, menyahuti pertanyaan masyarakat di kegiatan yang sama terkait proses pengurusan jasa raharja pada kejadian kecelakaan lalu lintas ( laka lantas), pada kesempatan ini Kanit Regident Satlantas Polres Palas Ipda Yusuf Siregar menjelaskan, pertama laporan, atau menyampaikan kejadian kecelakaan lalu lintas itu terhadap pihaknya, baik secara langsung atau melalui Polsek terdekat.
Selanjutnya, untuk pengurusan jasa raharja kejadian kecelakaan lalu lintas kontra, pengemudi kenderaan bermotor harus memilik SIM. Untuk korban kecelakaan pengguna jasa angkutan umum, jasa raharja nya diurus melalui prusahaan angkutan umum yang ditumpangi korban.
Miswah Lubis warga Desa Janji Matogu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jumat Cuhat yang digelar Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irwan bersama sejumlah anggotanya di desa setempat.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan merasa terbimbing atas penjelasan jawaban aspirasinya terkait kepengurusan SIM dan tata cara kepengurusan jasa raharja pada kejadian kecelakaan lalu lintas yang disampaikanya pada kegiatan tersebut, oleh Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si bersama anggotanya Kanit Regident Ipda Yusuf Siregar.
Mengakhiri sambutannya diacara ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat desa setempat atas sambutan mereka terhadapnya beserta tombongan diacara ini. Melalui kegiatan Jumat Curhat itu, ia berharap, dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa setempat ke depan.
Dikatakan AKBP Indra sebelumnya, kegiatan Jumat Curhat yang digelar pihaknya itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan, dan menyerap aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat terhadap pihaknya. Juga untuk mengajak bersama seluruh elemen masyarakat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di lingkungan sekitar masing - masing ke depan.
"Program rutin Jumat Curhat menyapa dan menyambangi masyarakat seperti ini akan tetap kami gelar setiap usai shalat Jumat sejajaran Polres Palas ke depan,"sambung Kapolres.
Acara ini turut dihadiri Kanit Provos si Propam Polres Palas Iptu Guliat, Kasi Humas Bripka Ginda Pohan, Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda desa setempat, termasuk Sugianto Harahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Saat ini peralatan mesin cetak SIM sedang proses instalasi, mudah - mudahan kalau tidak diakhir Januari ini, selambatnya rencana kita akan diresmikan ( layanan SIM) pada bulan Februari mendatang oleh bapak Kapolda Sumut ( Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak),"tutur AKBP Indra.
Lebih lanjut, menyahuti pertanyaan masyarakat di kegiatan yang sama terkait proses pengurusan jasa raharja pada kejadian kecelakaan lalu lintas ( laka lantas), pada kesempatan ini Kanit Regident Satlantas Polres Palas Ipda Yusuf Siregar menjelaskan, pertama laporan, atau menyampaikan kejadian kecelakaan lalu lintas itu terhadap pihaknya, baik secara langsung atau melalui Polsek terdekat.
Selanjutnya, untuk pengurusan jasa raharja kejadian kecelakaan lalu lintas kontra, pengemudi kenderaan bermotor harus memilik SIM. Untuk korban kecelakaan pengguna jasa angkutan umum, jasa raharja nya diurus melalui prusahaan angkutan umum yang ditumpangi korban.
Miswah Lubis warga Desa Janji Matogu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jumat Cuhat yang digelar Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irwan bersama sejumlah anggotanya di desa setempat.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan merasa terbimbing atas penjelasan jawaban aspirasinya terkait kepengurusan SIM dan tata cara kepengurusan jasa raharja pada kejadian kecelakaan lalu lintas yang disampaikanya pada kegiatan tersebut, oleh Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si bersama anggotanya Kanit Regident Ipda Yusuf Siregar.
Mengakhiri sambutannya diacara ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat desa setempat atas sambutan mereka terhadapnya beserta tombongan diacara ini. Melalui kegiatan Jumat Curhat itu, ia berharap, dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa setempat ke depan.
Dikatakan AKBP Indra sebelumnya, kegiatan Jumat Curhat yang digelar pihaknya itu, bertujuan untuk memberikan pelayanan, dan menyerap aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat terhadap pihaknya. Juga untuk mengajak bersama seluruh elemen masyarakat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di lingkungan sekitar masing - masing ke depan.
"Program rutin Jumat Curhat menyapa dan menyambangi masyarakat seperti ini akan tetap kami gelar setiap usai shalat Jumat sejajaran Polres Palas ke depan,"sambung Kapolres.
Acara ini turut dihadiri Kanit Provos si Propam Polres Palas Iptu Guliat, Kasi Humas Bripka Ginda Pohan, Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda desa setempat, termasuk Sugianto Harahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023