Berawal dari laporan informasi keterangan masyarakat ( laporan Polisi), sejak pada bulan Januari lalu, hingga bulan Desember tahun 2022 saat ini, Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengungkap ( menuntaskan) sekitar sebanyak 197 kasus. 47 kasus narkoba, 110 kasus kriminalitas dan 40 kasus laka lantas.

Demikian diungkapkan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. M.Si pada acara kegiatan press release akhir tahun 2022, di Aula gedung kantor Bhayangkari Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kamis (29/12) sore semalam.

Penanganan ratusan kasus yang melibatkan ratusan tersangka pada Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) di Polres yang dimpimpinnya itu, lanjut Kapolres AKBP Indra, sebagian besar telah selesai hingga pada tingkat peradilan.

Dicontohkannya, seperti penanganan 47 kasus narkoba dengan 117 tersangka, sebanyak 45 kasus telah selesai. Dan dua kasus lagi sedang proses untuk tahap dua penyerahan atau pelimpahan kepada pihak kejaksaan.

Terkait keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, disampaikan AKBP Indra, hal itu juga tidak terlepas atas dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap pihaknya. Untuk itu, ia menyampaikan ucapan terimakasih kapada seluruh warga masyarakat Palas yang telah mendukung pihaknya selama ini dalam pengungkapan ratusan kasus itu, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Padang Lawas. 

"Terimakasih sekali lagi, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas mari tetap bergandengan tangan, bekerjasama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di bumi Padang Lawas yang Bercahaya ini. Dan jadilah Polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar masing - masing,"tutur AKBP Indra berpesan.

Dipaparkan AKBP Indra sebelumnya, jumlah keseluruhan pada tiga kategori kasus kejadian tahun 2022 itu ( Kasus narkoba, Kriminalitas dan Laka lantas), menurun dari tahun 2021 lalu. Kasus narkoba tahun 2021, 48 kasus, tahun 2022 ini, 47 kasus. Kasus kriminalitas tahun 2021, 123 kasus, tahun 2022, 110 kasus. Kasus laka lantas tahun 2021, 45 kasus, tahun  2022 ini, 40 kasus.

"Kasus laka lantas akibat pengendara tidak taat aturan seperti pemakaian helm, pada tahun 2021 lalu korban meninggal dunia sebanyak 24 orang. Tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 18 orang,"terang AKBP Indra.

"Untuk itu guna mengantisipasi kejadian yang sama ( laka lantas) kedepan, kepada masyarakat luas kami juga berharap sekaligus menghimbau supaya bersama - sama mentaati aturan berlalulintas, dan jadilah pelopor berlalu lintas untuk keselamatan bersama,"sambungnya.

Turut mendampingi Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si pada kegiatan press release akhir tahun 2022 ini, Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar dan Kasat Reskrim Iptu Hitler Hutagalung dan Kasi Humas Bripka Ginda Pohan.

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022