Sebanyak 351 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan lulus tes tertulis Computer Assisted Test (CAT).

Tes CAT yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara itu sendiri berlangsung 6 sampai 7 Desember 2022.

Tempat ujiannya dilaksanakan di dua tempat yakni di SMP Negeri 1 Panyabungan dan MAN 1 Panyabungan, Kecamatan Panyabungan.

"Dari 767 calon anggota PPK yang mengikuti tes tertulis, hanya 351 yang dinyatakan lulus. Sedangkan 333 peserta dinyatakan tidak lulus dan 83 orang dinyatakan absen," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Madina, Muhammad Husein Lubis yang dikonfirmasi ANTARA, Jumat (9/12).

Kata Husein, soal dan aplikasi CAT sendiri dari KPU pusat. Usai mengikuti seleksi tertulis dengan sistem CAT ini, peserta sudah bisa tahu hasil nilai yang mereka peroleh.

"Pelaksanaan ujian transparan. Hasilnya bisa dilihat peserta setelah ujian selesai. Ini sebagai bentuk transparansi dalam seleksi PPK, agar yang tersaring adalah benar-benar yang memiliki kemampuan," ungkap dia. 

Disebutkannya, bagi calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tersebar di 23 kecamatan tersebut selanjutnya akan bertarung dalam tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 12 Desember 2022.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi wawancara diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ujarnya Husein.

Sebelum tes wawancara dilaksanakan, KPU kata Husein juga akan meminta tanggapan masyarakat terkait peserta yang lulus.

Tanggapan masyarakat terhadap peserta yang lulus tes CAT itu dapat dilakukan dengan mengisi format yang disediakan di laman KPU Madina atau melalui WhatsApp di nomor 0822 4925 5767.

Untuk diketahui, jumlah peserta  yang akan direkrut untuk menjadi penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan di kabupaten itu hanya 115 orang anggota.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022