Untuk mencegah  kerugian  negara, Perusahaan Listrik Negara (PLN ) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, kabupaten Asahan melakukan penertiban terhadap sambungan liar atau ilegal.

Manajer PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan menjelaskan sambungan  listrik yang tidak resmi mengakibatkan kerugian pada negara. Selain itu hal ini juga dapat memicu  korselting sehingga terjadi kebakaran.

" Supaya kedua hal ini tidak terjadi, kami berupaya mengantisipasi dengan cara melakukan penertiban," kata Rosiana disela sela melakukan penertiban di kota Kisaran, Rabu (30/11).

Rosiana menyebutkan penertiban dilakukan oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) didampingi personel kepolisian dari Polres Asahan. Tim mendatangi dan memeriksa bangunan yang dicurigai  kondisi listriknya. Kemudian bila  sambungan listrik yang ditemukan ilegal langsung diputus.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Sampai saat ini sudah belasan sambungan yang  sudah ditertibkan. Kemungkinan masih banyak lagi tempat tempat yang dicurigai,” kata Rosiana

Penertiban tersebut, kata Rosiana akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan. Tim akan melaksanakan penertiban dengan sikap yang humanis, ramah dan profesional.

Rosiana mengajak kepada masyarakat yang hendak memasang sambungan listrik baru kini sudah sangat mudah. Dengan  lewat sentuhan jari pada gadget, membuka aplikasi PLN Mobile. " Warga tidak perlu lagi ke kantor, cukup buka aplikasi kami," ujar Rosiana.

Adapun langkah masuk ke aplikasi, kata Rosiana pilih menu “Pasang Baru"  Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.

Kemudian kirim permohonan dan segera lakukan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah anda. 
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022