Untuk menyukseskan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal akan merekrut 9.391 badan ad hoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Adapun 9.391 badan ad hoc penyelenggara pemilu yang akan direkrut tersebut terdiri atas 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 1.212 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 7.056 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Badan ad hoc yang akan direkrut itu untuk masing-masing tingkatan yakni mulai dari kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa," ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Madina, Muhammad Husein Lubis, kepada ANTARA, Rabu (23/11).
 
Ia menyampaikan, untuk tingkatan PPK ada sebanyak 115 orang yang terdiri atas lima orang per kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina. Sedangkan masa kerjanya terhitung mulai 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

"Dari 404 kelurahan/desa di Madina tentu KPU akan merekrut PPS sebanyak 1.212 orang atau tiga orang per desa/kelurahan. Sedangkan untuk KPPS pada Pemilu 2024 nanti KPU juga akan merekrut 7.056 orang atau tujuh orang per TPS dengan asumsi 1.008 TPS," jelas dia.

Perekrutan PPS ini sendiri akan dilaksanakan pada Desember 2022. Sedangkan masa kerjanya terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Perekrutan badan ad hoc ini berdasarkan jenjang dan tahapan, sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Serta Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Kata dia, untuk tahapan perekrutan badan ad hoc tingkat PPK sendiri telah dibuka sejak tanggal 20 bulan ini dan ditutup pada 29 November 2022.

Pendaftaran anggota PPK ini dilakukan secara online melalui laman website www.siakba.kpu.go.id dan untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA.

"Ujian untuk PPK nanti dilaksanakan secara sistem CAT, sedangkan untuk PPS dan lainnya dilaksanakan secara manual," ungkapnya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022