Sebanyak 482 orang peserta dinyatakan "Layak" dalam uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto kepada ANTARA, Senin (21/11), menyampaikan, hasil uji kelayakan guru tahun anggaran 2022 ini berupa integrasi nilai dari tiga tahapan seleksi yaitu administrasi, penulisan makalah dan wawancara.

Para guru yang dinyatakan layak tersebut selanjutnya akan diajukan kepada tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah dan seterusnya menunggu keputusan tim untuk ditempatkan menjadi kepala sekolah di sekolah-sekolah yang ada di Madina.

Ia menyampaikan, bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dapat melakukan sanggah atas hasil uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah terhitung mulai tanggal 22 - 24 Nopember 2022 kepada Kepala Dinas Pendidikan.

"Sanggahan peserta disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal c.q Bidang Pembinaan Ketenagaan dengan melampirkan dokumen pendukung," ujarnya.

Uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah ini sebelumnya  diikuti oleh sebanyak 553 orang pendaftar guru yang meliputi dari satuan pendidikan negeri jenjang TK, SD dan SMP.

Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang dinyatakan lulus administrasi hanya 510 orang.

Uji kelayakan bagi guru sebagai kepala sekolah ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022