Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Madina tahun anggaran 2023.

Penandatangan nota kesepakatan itu dilaksanakan pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2023 di ruang paripurna DPRD setempat, Jumat (18/11).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina, H Harminsyah Batubara didampingi Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua, Erwin Nasution.

Harminsyah menyampaikan, jika rapat paripurna tersebut dinyatakan quorum karena dihadiri oleh 26 anggota DPRD.

"Dari sebanyak 40 orang anggota DPRD aktif, yang telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 26 orang. Maka, rapat paripurna ini dinyatakan quorum," ujarnya.

Sementara Bupati Madina dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan, KUA-PPAS tahun 2023 merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat antara lain substansi strategis, target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi.

Dengan demikian dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

"Dengan dirampungkannya  sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal badan musyawarah DPRD, yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun 2023," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022