Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Sebelum melakukan penangkapan terhadap NS, personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.

Hadi menyebutkan, MD dan SF merupakan adik dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Belawan.
 
Selain menangkap dua adik NS, Tim Sat Res Narkoba juga meringkus dua tersangka lainnya yakni WA (32) dan RP (29).

Baca juga: Komisi III DPR RI minta Polda Sumut usut tuntas dugaan penembakan warga

Tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan. "Saat ditangkap NS melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel hingga tewas tertembak," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH menjelaskan, awalnya pada Senin (14/11) pagi personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat perihal peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pekan Labuhan.

Di TKP petugas meringkus NS dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram.

"Ketika dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora. Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel meletus hingga tertembak mengenai tersangka yang kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022