Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Langkat H Syah Afandin bersama Pimpinan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023, dengan Belanja Daerah sebesar  Rp 1,990 triliun.

Kesepakatan itu ditandatangani secara bersama oleh Pelaksana Tugas Bupati dan Ketua DPRD Langkat, Kamis (3/11), di Gedung DPRD Langkat.

Sebelumnya rapat ini dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, didampingi Wakil Ketua Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting.

Sementara Belanja Daerah disepakati sebesar Rp1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 3 miliar, kata Rahmanuddin Rangkuti.

Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program  pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sribana PA diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun R-APBD Langkat untuk Tahun 2023.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022