Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution melepas kirab Satgas Tangkal NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara Tahun 2022 yang melintasi 17 Kabupaten Kota dilaksanakan di lapangan SMKN 1 Padang Sidempuan, Rabu (21/9).

Dalam kesempatan itu ia mengucapkan selamat datang kepada segenap panitia dan pasukan kirab Satgas Tangkal NAPZA Sumatera Utara 2022 di Kota Padang Sidempuan.

"InsyaAllah pasukan kirab ini akan diberangkatkan menuju etape terakhir," ucapnya.

Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi - tingginya atas kepercayaan kwartir daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara kepada Kota Padang Sidempuan sebagai etape terakhir sekaligus tuan rumah upacara penutupan Pasukan Satgas Kirab Tangkal NAPZA Kwartir Daerah Sumatera Utara," katanya.

Wali kota yang juga Ketua Mabicab Pramuka Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menjelaskan dari hasil penelitian dan laporan bahwa kehidupan kaum muda saat ini banyak yang terjerumus dalam tindakan kekerasan dan penyalahgunaan obat - obatan terlarang.

"Jumlah kaum muda yang terlibat dalam kasus ini dari ke tahun terus meningkat tajam. Untuk itu saya berharap kita semua dapat mendukung Bapak Kapolres Padang Sidempuan dan jajaran memberantas narkoba di Kota Padang Sidempuan," tegasnya.

"Sekolah formal saja tidak cukup untuk menimba ilmu, saya bangga kepada semuanya.Gerakan Pramuka sebagai kegiatan ekstra kurikuler di luar sekolah sangatlah tepat, karena dalam diri setiap anggota Pramuka terdapat mental, semangat, dan kepribadian yang sangat baik untuk membangun negara," katanya.

Ketua Kwarcab Pramuka Padang Sidempuan Islahuddin Nasution, menyampaikan bahwa peserta kirab ini terdiri dari Penegak, Penggalang dan Marching Band Kota Padang Sidempuan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Kakak Kwarda Sumatera Utara, Kakak Mabicab Padang Sidempuan serta Seluruh Forkopimda Padang Sidempuan yang telah berkenan hadir di lapangan SMKN 1 Padang Sidempuan," ucapnya.



Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022