Kepolisian Sektor Batang Toru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengadakan sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (17/9).
Sosialisasi karhutla itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Kenedi Habeahan, di Kelurahan Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, wilayah hukum Polsek Batang Toru.
Jhon Kenedi mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem.
"Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya. Risikonya bisa terjerat pidana," katanya.
Kepala Polsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Batang Toru untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.
"Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas," tegasnya.
Selain komunikasi verbal, Polsek Batang Toru dalam sosialisasi ini memasang spanduk pemberitahuan "Stop Bakar Hutan dan Lahan" di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Sosialisasi karhutla itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Kenedi Habeahan, di Kelurahan Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, wilayah hukum Polsek Batang Toru.
Jhon Kenedi mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem.
"Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya. Risikonya bisa terjerat pidana," katanya.
Kepala Polsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, mengajak masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Batang Toru untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.
"Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas," tegasnya.
Selain komunikasi verbal, Polsek Batang Toru dalam sosialisasi ini memasang spanduk pemberitahuan "Stop Bakar Hutan dan Lahan" di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022