Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tapanuli Selatan telah ditandatangani.

Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS oleh Bupati Dolly P.Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, di Ruang Sidang Paripurna Dewan, di Sipirok pada Senin (5/9).

Usai acara penandatangan, Bupati Tapsel mengucapkan terimakasih atas kerja keras seluruh pihak legislatif melakukan pembahasan sehingga perubahan KUA dan PPAS ditandatangani dan tuangkan dalam nota kesepahaman.

"Semua ini semata untuk kepentingan masyarakat sekaligus mewujudkan visi misi Tapsel ke arah yang lebih baik," kata Bupati.

Dijelaskan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan pedoman untuk penyusunan Perubahan APBD TA 2022.

Bupati dalam kesempatan itu juga meminta para pemangku kepentingan untuk bersiap menghadapi tantangan masa pemulihan COVID-19. Seperti tantangan krisis pangan, energi, dan keuangan.

"Sementara pada masa pandemi COVID-19 telah berdampak buruk terhadap sektor kesehatan, perekonomian, pembangunan, dan sosial masyarakat. Karenanya, masa pemulihan COVID-19 kita harus kerja lebih ekstra," ujarnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022