Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan klaim jaminan kematian dari BPjamsostek Padang Sidempuan kepada warganya di ruang kerja Wali Kota Padang Sidempuan, Senin (5/9).

Penerima manfaat klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua serta manfaat beasiswa sebesar Rp140.550.370 diterima Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan.

Kemudian Ismawati Sakdiah ahli Waris dari Sati Batubara Bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera yang menerima manfaat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Manfaat Beasiswa sebesar Rp200.577.620.

“Alhamdulillah, di momen hari pelanggan nasional BPJamsostek ini, kita dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang di tinggalkan almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak," kata Irsan.

Pada kesempatan itu, wali kota menghimbau kepada masyarakat khususnya Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJamsostek ini, menurutnya program tersebut  bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga. dan menjamin keberlanjutan pendidikan.

Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Sanco melaporkan  klaim pembayaran yang dikelola oleh BPJamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan ini (Agustus 2022) sebesar Rp68.198.119.410. 

Diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp.61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Keraj (JKK) sebesar, Rp1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar, Rp.3.803.000.000, kemudian Jaminan Pensiun (JP) sebesar, Rp760.416.650, dan beasiswa sebesar Rp1.078.000.000.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022