Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Padang Lawas ( Palas), Sumatera Utara,  menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, dan  verifikasi partai politik  peserta Pemilu  tahun 2024.

Ketua KPUD Palas Indra Syahbana Nasution dibSibuhuan, Jumat, mengatakan dengan digelarnya sosialisasi tersebut , proses  verifikasi partai politik di  tingkat Kabupaten Padang Lawas dapat berjalan dengan baik, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2022.

"Kepada seluruh peserta, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius hinnga nanti betul - betul bisa memahami PKPU nomor 4 tahun 2022," katanya.

"Semoga kegiatan ini diridhoi Allah SWT dan bermanfaat bagi kita semua kedepan,".tutup Indra.

Kegiatan sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 ini dihadiri puluhan peserta mewakili sejumlah pengurus dan anggota partai politik tingkat Palas. 

Acara ini juga turut diikuti Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPUD Palas Rahmat Habinsaran Daulay, dan Komisioner Devisi SDM dan Hubmas Indra Alamsyah, serta Komisioner Divisi Hukum Abdul Muluk. Dan Sekretaris KPUD Palas Syafyar, beserta Komisioner Divisi P2H ( Pencegahan hukum dan hubungan antar lembaga) Bawaslu Palas Ahmad Faisal Nasution, SH, MH.

 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022