Bank Indonesia perwakilan Sibolga turun mendampingi Lembaga Pemeriksaan Halal PT Surveyor Indonesia terhadap enam produk unggulan Rumah Produksi Green Bean Maju Jaya, Desa Situmba Gunung Tua Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk mendapat sertifikat halal dari pemerintah.

Ke enam produk unggulan usaha yang di usulkan Nanang Gunawan selaku pimpinan usaha Rumah Produksi Green Bean Maju Jaya itu yakni kopi arabika Sipirok jenis premium, honey, peaberry, natural, blend  dan kopi Sipirok robusta.

"Kita berharap seluruh enam produk kopi kita ini lolos audit dan mendapat label halal dari pemerintah (MUI)," Nanang kepada ANTARA di Sipirok, Kamis (28/7).

Mustafa Kamal, Konsultan Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan BI Sibolga mengatakan bahwa pihak BI selaku pembina UMKM di wilayah kerjanya (termasuk usaha Maju Jaya) berasa memiliki tanggungjawab agar bagaimana UMKM yang dibina bisa lebih maju.

"Secara moral seluruh UMKM di bawah binaan BI di monitoring dan awasi perkembangannya demi kualitas yang di hasilkan terjaga. Dengan harapan produksi UMKM itu bisa berdaya saing dan diterima masyarakat luas. BI bangga produk Indonesia," sebutnya.

Bank Indonesia pada hakikinya mengharapkan seluruh UMKM binaan nya maju berkembang, agar berbagai bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat. Termasuk memberikan pelatihan, perbaikan sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan tentang perkembangan zaman (digitalisasi-red).

Di katakan untuk Tapanuli Selatan sendiri ada 3 (dari 7 UMKM di Tabagsel) yang memohon ke pemerintah agar produk usahanya mendapat sertifikat label halal yaitu Rumah Produksi Green Bean Maju Jaya, PDM Kopi di Kecamatan Saipar Dolok Hole, dan produksi madu lebah Madu Nasonang di Kecamatan Angkola Selatan.

Sementara Bisma dari lembaga pemeriksaan halal (LPH) PT Surveyor Indonesia yang melakukan audit terhadap proses produksi UMKM untuk bisa mengantongi label halal mengatakan, seluruh hasil audit ia lakukan di lapangan akan disampaikan ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

"Sertifikat label halal yang di terbitkan BPJPH itu juga nanti setelah mendapat rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dasarnya hasil audit lapangan ini (LPH)," jelas Bisma.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022