Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), lembaga yang konsern dalam perlindungan anak, mengajak masyarakat untuk menjadikan Hari Anak nasional (HAN) sebagai momentum untuk memenuhi hak dasar anak.
"Slogan peringatan HAN tahun ini adalah 'Anak terlindungi, Indonesia maju'. Tentu saja ini adalah mimpi indah bagi generasi di era milenial. Meski harus diakui tantangannya juga cukup tinggi," kata Ketua Badan Pengurus YPI, Kristina Perangin-angin, di Medan, Sabtu.
Atas dasar itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan tanggal 23 Juli sebagai momen untuk mengevaluasi, sejauh mana perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak yang telah diberikan kepada anak-anak Indonesia.
"Semua orang harus mengambil bagian untuk ikut bertanggungjawab, baik secara individu, organisasi kemasyarakatan maupun pemerintah," katanya.
Menurut dia, anak-anak dipandang sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan. Kekerasan yang menyebabkan terabaikannya hak dasar anak tidak saja terjadi di luar lingkungan, tetapi juga sering terjadi di dalam rumah tangga sendiri.
"Kita melihat, kekerasan terhadap anak semakin tinggi terjadi di rumah. Seperti kekerasan seksual yang semakin marak terjadi, baik dilakukan oleh ayah tiri, ayah kandung atau paman," ujar Kristina.
Ia mengatakan, yang tidak kalah penting tentang pemenuhan hak kesehatan anak. Tidak sedikit orang tua yang sudah melakukan kekerasan sejak anak masih janin. Salah satunya adalah orangtua yang perokok.
"Merokok di dalam rumah pada saat istri hamil saja sudah masuk dalam pelanggaran pemenuhan hak kesehatan anak. Kita tahu, asap rokok bisa menyebabkan stunting, kanker, paru dan lainnya pada anak," katanya.
Selain orangtua, guru di sekolah juga menjadi perhatian serius. Karena tidak sedikit guru yang masih merokok di sekolah dan di depan anak murid. Padahal sekolah adalah area atau kawasan tanpa rokok.
YPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan sama sama memberikan perlindungan anak. Pemenuhan hak anak akan menjadikan Indonesia yang maju pada masa mendatang, karena anak adalah penerus masa depan bangsa.
"Kami juga mengajak untuk sama sama mengawal serta melindungi hak anak. Jangan ragu untuk mengkritik, menegur pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan kebaikan bagi masa depan bangsa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Slogan peringatan HAN tahun ini adalah 'Anak terlindungi, Indonesia maju'. Tentu saja ini adalah mimpi indah bagi generasi di era milenial. Meski harus diakui tantangannya juga cukup tinggi," kata Ketua Badan Pengurus YPI, Kristina Perangin-angin, di Medan, Sabtu.
Atas dasar itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan tanggal 23 Juli sebagai momen untuk mengevaluasi, sejauh mana perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak yang telah diberikan kepada anak-anak Indonesia.
"Semua orang harus mengambil bagian untuk ikut bertanggungjawab, baik secara individu, organisasi kemasyarakatan maupun pemerintah," katanya.
Menurut dia, anak-anak dipandang sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan. Kekerasan yang menyebabkan terabaikannya hak dasar anak tidak saja terjadi di luar lingkungan, tetapi juga sering terjadi di dalam rumah tangga sendiri.
"Kita melihat, kekerasan terhadap anak semakin tinggi terjadi di rumah. Seperti kekerasan seksual yang semakin marak terjadi, baik dilakukan oleh ayah tiri, ayah kandung atau paman," ujar Kristina.
Ia mengatakan, yang tidak kalah penting tentang pemenuhan hak kesehatan anak. Tidak sedikit orang tua yang sudah melakukan kekerasan sejak anak masih janin. Salah satunya adalah orangtua yang perokok.
"Merokok di dalam rumah pada saat istri hamil saja sudah masuk dalam pelanggaran pemenuhan hak kesehatan anak. Kita tahu, asap rokok bisa menyebabkan stunting, kanker, paru dan lainnya pada anak," katanya.
Selain orangtua, guru di sekolah juga menjadi perhatian serius. Karena tidak sedikit guru yang masih merokok di sekolah dan di depan anak murid. Padahal sekolah adalah area atau kawasan tanpa rokok.
YPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan sama sama memberikan perlindungan anak. Pemenuhan hak anak akan menjadikan Indonesia yang maju pada masa mendatang, karena anak adalah penerus masa depan bangsa.
"Kami juga mengajak untuk sama sama mengawal serta melindungi hak anak. Jangan ragu untuk mengkritik, menegur pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan kebaikan bagi masa depan bangsa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022