Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial DD usia 37 tahun, di sekitar lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kampung Manggis, Minggu (17/ 7) semalam.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar kepada ANTARA, Senin (18/7) sore mengatakan penangakapan DD yang juga merupakan warga lingkungan setempat itu ( Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan) tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

Saat penangkapan tersebut, lanjut AKP Agus,  pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga DD. Termasuk narkotika diduga jenis sabu seberat 1,35 gram, beserta uang tunai sebesar Rp  Rp.230.000.

Guna proses lanjutan, saat ini DD beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu tersebut, diamankan di Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.
 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022