Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat menangkap salah satu bandar narkotika Saidi (46) warga Dusun III Batu VIII Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu, karena memiliki sabu-sabu seberat 40,78 gram.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati SH melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar, di Stabat, Kamis (7/7).
Iskandar Muda Siregar menjelaskan penangkapan Saidi itu dilakukan Kamis (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi warga.
"Saat itu kita menerima informasi dari warga tentang keberadaan Saidi, lalu BNN menindaklanjuti di lapangan hingga tersangka ini kita tangkap," ujarnya.
Tersangka sudah kita lakukan pemberkasan untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak Kejaksaan guna dilanjutkan ke persidangan.
Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati SH melalui Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar, di Stabat, Kamis (7/7).
Iskandar Muda Siregar menjelaskan penangkapan Saidi itu dilakukan Kamis (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi warga.
"Saat itu kita menerima informasi dari warga tentang keberadaan Saidi, lalu BNN menindaklanjuti di lapangan hingga tersangka ini kita tangkap," ujarnya.
Tersangka sudah kita lakukan pemberkasan untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak Kejaksaan guna dilanjutkan ke persidangan.
Pihaknya juga berharap dukungan dari masyarakat bisa menginformasikan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang ada di daerahnya, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022