Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang petani diduga pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Petani yang diringkus itu KS (53) warga Dusun III Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu, mengatakan petugas juga menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi diduga sabu seberat bruto 0,84 gram, satu unit handphone dan satu buah bong.
Putu menyebutkan, pelaku ditangkap karena informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kemudian petugas turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
"Personel juga melakukan penggeledahan di rumah KS yang didampingi Kepala Dusun III Gunung Berkat dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu disimpan di bawah perlak yang dibalut dengan tisu berwarna putih," ucapnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti tersebut diperoleh KS dari seseorang laki-laki berinisial M.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Asahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Petani yang diringkus itu KS (53) warga Dusun III Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu, mengatakan petugas juga menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi diduga sabu seberat bruto 0,84 gram, satu unit handphone dan satu buah bong.
Putu menyebutkan, pelaku ditangkap karena informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kemudian petugas turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
"Personel juga melakukan penggeledahan di rumah KS yang didampingi Kepala Dusun III Gunung Berkat dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu disimpan di bawah perlak yang dibalut dengan tisu berwarna putih," ucapnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti tersebut diperoleh KS dari seseorang laki-laki berinisial M.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Asahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022