Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan siap membahas 14 rancangan pembentukan peraturan daerah Pemkot Padang Sidempuan bersama.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Sidempuan Hj. Eliyati, Jum'at (24/6).

Adapun usulan Bapemperda untuk pembahasan Ranperda menjadi Perda seperti, Ranperda tentang pertanggung jawaban P APBD tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penangulangan tubercolosis, HIV dan AIDS, Ranperda tentang Imunisasi, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
 
Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil/ASN, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 24 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD, Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Ranperda tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Ranperda tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan kepada pemerintah daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pemilihan kepala desa, Ranperda tentang perubahan anggaran APBD Pemkot Padang Sidempuan tahun anggaran 2022, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Sidempuan tahun anggaran 2023, ucap Hj Eliyati yang juga bendaraha DPC PPP Kota Padang Sidempuan.

Eliyati juga menambahkan, 14 Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif atau pemerintah untuk segera dibahas menjadi produk peraturan daerah.

"Bersama DPRD dan Pemerintah Kota Padang Sidempuan akan segera membahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga rakyat Kota Padang Sidempuan bisa mengetahui dan mengawasi bersamua," ucap Ketua Bapemperda Hj Eliyati.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022