Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mengkritisi minimnya serapan dana kelurahan tahun anggaran 2021 dengan rata-rata berkisar 65 sampai 70 persen di daerah ini.

"Ini menunjukkan masih rendah dana kelurahan yang terserap di Kota Medan," ujar anggota Banggar DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar di Medan, Rabu.

Kritikan tersebut diungkapkannya dalam rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2021 bersama camat se Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan.

Baca juga: DPRD Medan minta pengelolaan RSU Medan Labuhan lebih baik

Legislator ini mempertanyakan rendahnya serapan anggaran itu sebagai bentuk kehati-hatian atau memang programnya yang belum bisa terlaksana dengan baik.

Sebab, anggota komisi I mengungkapkan secara total dari pemaparan para camat menyebutkan bahwa dana kelurahan 2021 mengalami sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp190 miliar.

"Anehnya sampai hari ini kita masih melihat banyak gang di Kota Medan dalam kondisi rusak, sehingga saat hujan turun susah dilalui. Padahal anggaran ada, tapi tidak dipergunakan," tegas Parlin sapaan akrabnya.

Anggota Banggar DPRD Kota Dhiyaul Hayati juga sangat menyayangkan tidak terealisasinya dana kelurahan itu secara maksimal, padahal sangat dibutuhkan masyarakat di daerah ini.

Pemkot Medan melalui kecamatan, lanjut dia, perlu memberikan penjelasan secara normatif kepada masyarakat, karena seharusnya dana kelurahan itu menjadi hak mereka.

"Saya berharap mudah-mudahan di tahun 2022, tidak terjadi lagi hal seperti itu," tegas Dhiyaul.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022