Masyarakat di dua desa Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menolak pengalihan tanaman teh PTPN IV diganti sawit.

Ratusan warga Desa Bahal Gajah dan Sarimatondang melakukan aksi damai, Selasa (14/6), dan memasang spanduk penolakan di Afdeling I, Kebun Sayur Bah Butong.

Mereka juga membubuhkan tanda tangan di atas kertas sebagai bukti komitmen menolak pengalihan tanaman teh jadi sawit.

Tokoh masyarakat, O Simbolon SH didampingi Tanjaya Saragih dan Marsudin Damanik khawatir, konversi tanaman teh ke sawit seluas 257 Ha berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitarnya.

Baca juga: Sasaran BIAN 2022 di Simalungun 214.238 anak

Disebutkan, konversi tanaman di Kebun Balimbingan, Marjandi, dan Bah Birong Ulu menyebabkan bencana banjir dan longsor setiap hujan.

Masyarakat juga menyampaikan keheranan melihat alat berat sudah beraksi membongkar tanaman teh, sedangkan ijin belum diberikan pemerintah setempat.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022