Satreskrim Polrestabes Medan menahan seorang pria  pelaku pencabulan terhadap anak 10 tahun.

"Pelaku C (43) yang merupakan warga Kota Binjai, Sumatera Utara, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu.

Fathir menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/6) di wilayah Kota Medan. 

Baca juga: Polisi tangkap komplotan investasi bodong alat kesehatan berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Pelaku dengan korban sudah saling kenal dan karena bertetangga.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencabulan terhadap korban.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022