Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan meja pemantau layanan pemilu tahun 2024 untuk seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten dan kota se- Indonesia. Penyerahan meja pemantau diserahkan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja SH kepada seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten dan kota yang dilakukan secara video conference.
Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, kepada wartawan Sabtu (11/6) mengatakan, ia mengikuti acara tersebut.
"Bawaslu Padang Sidempuan bersama Bawaslu lainnya telah menerima secara simbolik untuk launching meja layanan pemantau pemilu dari Bawaslu RI," tulisnya.
Dalam peluncuran meja pemantau layanan pemilu tahun 2024 itu, kata Syafri, menjelaskan meja layanan Pemilu sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 bahwa pendaftaran dan akreditasi pemantau Pemilu ada di Bawaslu untuk Pemilu di Tahun 2024.
Ia juga mengatakan bahwa semakin cepat penyerahan meja layanan pemilu semakin baik, sehingga pemantau pemilu bisa mengawal dan mengawasi tahapan, pertama pengawasan terhadap perencanaan, pengawasan terhadap pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu yang akan dimulai pada September tahun 2022 ini.
Ketua Bawaslu melalui zoom meeting merinci pelaksanaan tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Februari 2024 untuk Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD. Sedangkan pada tanggal 27 November 2024 akan menghadapi Pilkada serentak.
Lanjut Syafri, kehadiran pemantau Pemilu membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan terhindar dari hoax dan berita bohong. Indonesia akan menghadapi politik yang lebih sejuk dari Pemilu 2019.
Atas peluncuran meja layanan pemantau pemilu, kata Syafri, Bawaslu Kota Padang Sidempuan akan menindaklanjutinya dengan membuka pendaftaran dan verifikasi ke Kantor Bawaslu setempat.
"Atas anjuran Bawaslu RI, kita akan membuka resmi pendaftaran untuk pemantau pemilu di Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Artinya, syarat berkas administrasi pendaftaran akan dijelaskan lebih lanjut," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, kepada wartawan Sabtu (11/6) mengatakan, ia mengikuti acara tersebut.
"Bawaslu Padang Sidempuan bersama Bawaslu lainnya telah menerima secara simbolik untuk launching meja layanan pemantau pemilu dari Bawaslu RI," tulisnya.
Dalam peluncuran meja pemantau layanan pemilu tahun 2024 itu, kata Syafri, menjelaskan meja layanan Pemilu sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017 bahwa pendaftaran dan akreditasi pemantau Pemilu ada di Bawaslu untuk Pemilu di Tahun 2024.
Ia juga mengatakan bahwa semakin cepat penyerahan meja layanan pemilu semakin baik, sehingga pemantau pemilu bisa mengawal dan mengawasi tahapan, pertama pengawasan terhadap perencanaan, pengawasan terhadap pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu yang akan dimulai pada September tahun 2022 ini.
Ketua Bawaslu melalui zoom meeting merinci pelaksanaan tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Februari 2024 untuk Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD. Sedangkan pada tanggal 27 November 2024 akan menghadapi Pilkada serentak.
Lanjut Syafri, kehadiran pemantau Pemilu membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan terhindar dari hoax dan berita bohong. Indonesia akan menghadapi politik yang lebih sejuk dari Pemilu 2019.
Atas peluncuran meja layanan pemantau pemilu, kata Syafri, Bawaslu Kota Padang Sidempuan akan menindaklanjutinya dengan membuka pendaftaran dan verifikasi ke Kantor Bawaslu setempat.
"Atas anjuran Bawaslu RI, kita akan membuka resmi pendaftaran untuk pemantau pemilu di Kantor Bawaslu Kota Padang Sidempuan. Artinya, syarat berkas administrasi pendaftaran akan dijelaskan lebih lanjut," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022