Sebanyak 34 juta sertifikat tanah dibuat sepanjang 2017 sampai akhir Mei 2022 sehingga total terdapat 80 juta sertifikat tanah yang telah dibuat.

"Kita mulai pendaftaran untuk pembuatan sertifikat tanah di 2017. Tapi 2017 sudah terdaftar 46 juta sertifikat tanah, jadi dari 2017 sampai sekarang sudah bertambah sekitar 34 jutaan sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil  di Jakarta, Selasa.

Sofyan menyebutkan baru 8 juta sertifikat tanah yang dijadikan jaminan untuk mengakses layanan keuangan formal. Nilai itu baru mencapai 10 persen dari total sertifikat tanah di Indonesia yang sebanyak 80 juta.

  "Kalau 80 juta sertifikat tanah semua bisa di-leverage untuk kepentingan ini (dijadikan jaminan untuk mendapatkan layanan keuangan formal) luar biasa dampak ekonominya. Dan kami punya keinginan untuk mendaftarkan semua tanah di Indonesia," katanya.

 Baca juga: Anggota DPR: 12 ribu sertifikat PTSL Sumut diterima penerima fiktif

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022