Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku pembacokan terhadap korban Faruzi Siregar (43) di Desa Kampung Padang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Pelaku yakni JA (39). Ia merasa sakit hati terhadap korban yang menghalangi jalan ke arah tangkahan  tempat pelaku berusaha. Korban juga sering minta uang (pungli) kepada sopir truk yang melintas di Desa Kampung Padang, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Anhar menyebutkan, sebelum kejadian korban dan temannya sedang duduk di aspal simpang menuju tangkahan. Pelaku datang dari rumahnya menuju tangkakan dan melihat korban yang sedang duduk di aspal disuruh  pindah ke tempat lain.

Setelah korban pindah, pelaku datang lagi dan membawa sebilah pedang dan membacok korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan telapak tangan kiri putus, kaki kanan korban terkulai hampir putus, serta lengan luka mengalami luka sayat.

"Saat itu korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku melarikan diri," ucapnya.

Kemudian, pada Selasa (24/5) sekira pukul 00.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mendapat informasi bahwa ada penganiayaan berat di Desa Kampung Padang, dan memerintahkan personel mengejar pelaku. Namun pelaku dan istrinya tidak berada di rumah.

"Selanjutnya tim Sat Reskrim bersama Polsek Bilah Hilir melakukan pencarian dan menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Dusun Sidokukuh. Personel langsung menangkap pelaku dan mencari barang bukti pedang yang digunakan untuk membacok korban," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil penelusuran ditemukan barang bukti berupa satu helai handuk warna biru dengan bercak darah, satu buah kursi plastik merah berlumuran darah dan satu bilah parang bergagang kayu dengan memakai sarung  yang terbuat dari kayu.

"Pelaku dikenakan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1)n Subs Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) dari KUH Pidana," kata Kapolres Labuhanbatu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022