Para jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2022 wajib Test PCR (Polymerase Chain Reaction) COVID-19.
"Bila ada positif keberangkatannya bisa terancam tertunda," kata Edi Gustian MA, Kasi haji dan umroh Kemenag Tapanuli Selatan (Tapsel) di ruang kerjanya kepada ANTARA, Jumat (27/5).
Untuk Tapsel sebanyak 83 calhaj yang akan diberangkatkan yang jadwal nya belum ditentukan karena masih menunggu pencabutan kloter (kelompok terbang).
"Seluruh 83 calhaj ini nantinya akan lebih dahulu test PCR COVID-19 disamping vaksin meningitis. Bila hasilnya positif COVID-19 calhaj akan dikarantina 5 hari" katanya.
Setelah itu test PCR kedua. Bila juga masih positif setelah 5 hari masa karantina menjelang jadwal keberangkatan, calhaj tersebut akan ditunda berangkat hingga musim haji tahun depan.
"Mudah-mudahan, kita doakan seluruh calhaj Tapsel dalam kondisi sehat (bebas konfirmasi positif COVID-19) hingga jadwal berangkat nantinya," ucapnya.
Kementerian Agama (Kemenag) Tapsel lebih jauh mengimbau kepada seluruh 83 calhaj musim haji 2022 agar dapat menjaga kesehatan masing-masing.
"Bila perlu menjelang keberangkatan agar mengurangi volume kumpul-kumpul/pusat keramaian. Jaga protokol kesehatan. Tingkatkan imun tubuh, serta banyak konsumsi vitamin agar tubuh fit, serta perbanyak berdoa," ujar Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022