Polres Padang Sidempuan menertibkan parkir liar dan mengamankan satu orang petugas parkir liar di Pasar Sangkumpal Bonang Kota Padang Sidempuan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, Selasa (24/5).
Tim dari Satreskrim Polres Padang Sidempuan yang KBO Reskrim IPTU Kenborn Sinaga bersama anggotanya melakukan penertiban berhasil mengamankan 1 juru parkir liar untuk dimintai keterangan di Polres Padang Sidempuan, pada Senin (23/5) kemarin, katanya.
"Sesuai atensi Kapolres Padang Sidempuan akan menginventarisir titik parkir liar yang ada di Kota Padang Sidempuan."
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan penertiban parkir liar di Wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan melalui Tim Siber Pungli Polres Padang Sidempuan dan dari hasil kegiatan tersebut 1 orang yang telah diamankan dinilai melakukan pungli dan telah dilakukan pembinaan saja, ungkap AKP Maria.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, Selasa (24/5).
Tim dari Satreskrim Polres Padang Sidempuan yang KBO Reskrim IPTU Kenborn Sinaga bersama anggotanya melakukan penertiban berhasil mengamankan 1 juru parkir liar untuk dimintai keterangan di Polres Padang Sidempuan, pada Senin (23/5) kemarin, katanya.
"Sesuai atensi Kapolres Padang Sidempuan akan menginventarisir titik parkir liar yang ada di Kota Padang Sidempuan."
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan penertiban parkir liar di Wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan melalui Tim Siber Pungli Polres Padang Sidempuan dan dari hasil kegiatan tersebut 1 orang yang telah diamankan dinilai melakukan pungli dan telah dilakukan pembinaan saja, ungkap AKP Maria.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022