Polsek Bandara Kualanamu melakukan pengamanan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional. 

Dalam pengamanan tersebut, selain polisi dilibatkan juga personel TNI dan petugas AVSEC Bandara Kualanamu.

"Seluruh pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Terminal Kedatangan Internasional dilakukan tahapan-tahapan seperti pengecekan suhu tubuh pakai alat Thermal Scanner, Scan Barcode Peduli Lindungi serta hasil tes PCR dari negara asal. Itu semua dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu," ujar Kapolsek Bandara Kualanamu Iptu Joni H Damanik SH MH, Selasa (17/5).

Setelah selesai pemeriksaan, lanjut Joni bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah dinyatakan lengkap dokumen dapat langsung melanjutkan perjalanan. 

"Sedangkan bagi pelaku perjalanan luar negeri tidak lengkap dokumen tak bisa melanjutkan perjalanan. Begitu juga dengan yang belum vaksin agar divaksin di tempat telah disediakan," terangnya. 

Selain itu, kepada seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang dinyatakan positif COVID-19, dilakukan upaya karantina.

"Tim dari Satgas COVID-19 Provinsi Sumatra Utara melakukan karantina di tempat yang telah disediakan di UPT Medan," jelasnya. 

Tujuan dilakukan pengamanan, kata Joni untuk memastikan pemeriksaan dokumen kesehatan dilakukan pihak KKP Bandara Kualanamu berjalan dengan lancar aman dan kondusif. 

"Pengamanan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri rutin dilaksanakan. Dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya penumpang agar menaati protokol kesehatan. Hal ini sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Baca juga: Pastikan penumpang taati protokol kesehatan, Polsek Bandara Kualanamu laksanakan Operasi Yustisi

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022