Tim Satnarkoba Polres Padang Sidempuan melakukan penggerebekan terhadap kampung narkoba yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

"Saat penggerebekan kampung narkoba itu, berhasil diamankan tiga pelaku terduga pengguna dan bandar narkoba," kataKapolres Padang Sidempuan melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung di Padang Sidimpuan.

Ia mengatakan, saat penggerebekan itu, petugas melakukan pemeriksaan di warung dan di sejumlah rumah dan ditemukan satu bungkus klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu yang berada di dalam sumur rumah.

Selanjutnya petugas melanjutkan pemeriksaan dan menemukan satu bungkus plastik trasparan berisi empat plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu yang di selipkan di dinding dapur rumah tersebut.

"Kemudian petugas membawa tiga orang laki-laki yang sedang berada didalam rumah beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari lokasi, 4 (empat) bungkus plastik klip transpara berisi narkotika golongan I jenis shabu Seberat 21,98 (dua puluh satu koma sembilan puluh delapan) gram, Uang RI Rp.775.000, kemudian Didalam Sumur Rumah 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I seberat  4,31 (empat koma tiga puluh satu) gram.

Kemudian didepan warung 1 (satu) kotak rokok magnum berisi 3 (tiga) buah Kaca pirek beserta pipet 1 (satu) buah Bong (alat Hisap Shabu).

Dan berikut masyarakat yang diamankan berinisial RS, MAL, dan SP.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022