Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat H Zulkifli Ahmad Dian Lc MA menegaskan sejak Januari 2021 hingga Mei 2022 tidak ada ditemukan kasus pemurtadan massal di Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Langkat itu didampingi Sekretaris Drs H Ishak Ibrahim MA, Kadis Kominfo H Syahmadi, Kabag Kesra H Syahrizal S.Sos MSi, di Stabat, Selasa (17/5).

Zulkifli menjelaskan hal itu berdasarkan laporan dari Ketua MUI Kecamatan se Kabupaten Langkat yang dilaporkan kepada pihaknya sejak beberapa hari ini, terkait adanya pemberitaan di media online yang mengungkapkan adanya pemurtadan di daerahnya.

"Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad," tegas Zulkifli.

Pada mulanya, adanya oknum JH yang diadukan keluarga H di Polsek Sunggal, membawa H sudah sejak beberapa bulan, setelah dicari pihak keluarga H ternyata terlacak di Pangkalan Brandan, lalu berpindah ke Pangkalan Susu.

Dari situ pihak keluarga H mendapati anak mereka H ini disekap didalam sebuah kamar, melihat itu keluarga H naik pitam dan memukul JH.

Atas peristiwa itu diadakan pertemuan oleh MUI Langkat dan sudah dilaporkan ke MUI Sumut guna membantu menyelesaikan kasus tersebut, meluruskan tentang hal pemurtatan itu.

"Jadi jelas dan tegas berdasarkan laporan Ketua MUI di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtatan atau kosong kasus," tegasnya.

Dengan ini diharapkan agar warga Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, mari tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, pintanya.

"Yang jelas ada kasus yang masuk ke Langkat tapi bukan warga Langkat, malah disini dari warga beragama lain banyak yang masuk agama Islam di Langkat ini, "katanya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022