Panik kedatangan aparat kepolisian melakukan penangkapan, pengedar sabu di Kabupaten Serdangbedagai melarikan diri sambil membuang barang bukti ke dalam sumur.

Kendati demikian, personel Satresnarkoba Polres Sergai bergerak cepat menangkap yang bersangkutan sekaligus mengamankan barang bukti sabu yang dibuangnya.

"Pengedar sabu yang diamankan Fahruddin alis Utoh berusia 37 tahun warga Dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi. Ia disergap di sekitar kediamannya," ujar Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasatresnarkoba AKP Juriadi Sembiring SH, Rabu (11/5).

Juriadi menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli barang haram di Dusun II, Desa Kaula Bali.

Kemudian personel Satresnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut turun ke lokasi dimaksud. Lalu berpura-pura membeli sabu kepada pelaku.

"Penyamaran personel ternyata tercium oleh pelaku sehingga ia melarikan diri sambil membuang sabu yang di tangannya ke dalam sumur. Tapi, pelariannya terhenti tatkala petugas langsung meringkus," terang mantan Kasatresnarkoba Polres Belawan ini.

Usai diamankan, sebut Juriadi dilakukan interogasi terhadap pelaku dari mana memperoleh sabu-sabu.

"Pelaku mengaku sabu diperoleh dari seorang pria berinisial AB warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, personel melakukan pengembangan. Namun, target sudah kabur," sebutnya.

Pengedar sabu ini sudah dibawa ke Mapolres Sergai guna menanggung perbuatannya.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu seberat 11,83 gram, sepeda motor Honda Vario BK 4357 XAY dan lainnya," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022