Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, mengatakan hingga saat ini belum ada peningkatan jumlah permohonan paspor calon jamaah haji (CJH) di Sumut.

"Karena ada penundaan keberangkatan CJH tahun 2020 dan 2021. Sebagian besar CJH sudah memiliki paspor tapi keberangkatan ke tanah suci Mekkah ditunda," ujar Ignatius, di Medan, Kamis.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2020 hingga kini belum ada pertemuan dan komunikasi secara khusus dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) masing-masing kota/kabupaten untuk membahas program pengurusan CJH.

Pengurusan permohonan paspor bagi CJH yang berlangsung sampai saat ini diajukan oleh biro perjalanan ibadah haji (didukung dengan rekomendasi Kementerian Agama) dan masih belum melibatkan perwakilan petugas Kemenag.

"Ada beberapa CJH yang mengajukan permohonan paspor secara mandiri. Untuk jumlah permohonan paspor CJH sedang kita kumpulkan," ucapnya.

Kadiv Imigrasi menjelaskan, jumlah permohonan paspor untuk CJH belum maksimal karena dari pemerintah khususnya Kementerian Agama belum ada informasi resmi terkait kuota jemaah haji Indonesia per kabupaten kota dan provinsi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022