Mencuri besi tower milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Deliserdang, dua pria diamankan aparat kepolisian. 
 
"Kedua pelaku ialah Sugianto (31) warga Dusun V Tanah Tinggi, Desa Mangasang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Toni Irwan (33) penduduk Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim, Iptu Oloan Jahoras Samosir SH, Rabu (13/4).
 
Oloan menyebutkan, para pelaku sebelum diamankan lebih dulu mencuri besi tower milik PLN di Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa pada hari Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 
 
"Kedua pelaku yang melakukan aksinya tertangkap warga sekitar. Masyarakat kemudian menghubungi Polsek Tanjung Morawa. Selanjutnya personel Unit Reskrim datang dan mengamankan mereka," sebutnya. 
 
Saat ini, kata Oloan dua pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi untuk menanggung perbuatannya. 
 
"Kita jerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022