Aparat kepolisian menertibkan puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (4/4).

"Sebanyak 33 orang diberikan tindakan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat melintas di razia Operasi Yustisi depan Polsek Labuhan Ruku," ujar Perwira Pengendali Ops Yustisi, AKP Jamson Manurung.

Jamson menyebutkan, puluhan pelanggar protokol kesehatan diberi tindakan berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis.

"Teguran diberikan agar sebagai pengingat dan tak mengulangi kesalahannya bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian terhadap pelanggar diberikan masker," sebutnya.

Pendisiplinan protokol kesehatan  merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Polres Batubara turus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022