Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH-UMSU) kembali melanjutkan MoU dengan Rutan Klas I Labuhan Deli dan sekaligus perjanjian kerjasama Fakultas Hukum UMSU dengan Rutan Klas I Labuhan Deli, Selasa (15/3/2022).

Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 Rutan Labuhan Deli dirangkai dengan Penyuluhan Hukum yang bertemakan Perlindungan Hak Asasi Manusia.

Acara tersebut juga dihadiri oleh  kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara M. Tavip,  Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum dan Direktur LBH UMSU Faisal Riza, S.H., M.H.

Baca juga: UMSU sukses raih bintang 4 dari QS Stars

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada LBH UMSU.

"Ini merupakan tahun Ke 2 kerjasama rutan Labuhan Deli dengan LBH UMSU dan sudah banyak memberikan manfaat kepada warga binaan Permasyarakatan Labuhan Deli, tentu hal ini harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasi yang besar terhadap Rutan Labuhan Deli.

“Ini pertama kali saya berkunjung di Labuhan Deli dan bertemu langsung dengan Warga Binaan Permasyarakatan,” tutur Faisal.

“Ke depan akan kita sinergikan antara Fakultas Hukum UMSU dengan Rutan Klas I Labuhan Deli dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Penandatangan kerjasama dimulai dari LBH UMSU dengan Rutan Labuhan Deli, dilanjutkan dengan Fakultas Hukum UMSU dengan Labuhan Deli. 

Serta penyerahan pelakat oleh LBH UMSU kepada Rutan Klas I Labuhan Deli dan pemberian hasil kretativitas WBP RutanKlas I Labuhan Deli oleh Kepala Rutan kepada Dekan Fakultas Hukum UMSU.

Baca juga: FISIP UMSU teken MoA dengan 10 FISIP PTMA se-Indonesia

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah Harisman, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum UMSU. Dalam paparannya ia menyampaikan pentingnya memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk diantaranya hak untuk menerima kunjungan, dan menerima bantuan hukum.

Muhammad Ridwan sebagai salah satu peserta penyuluhan hukum, mengucapkan banyak terimakasih kepada LBH UMSU.

“Kita berharap bapak-bapak LBH UMSU sering datang kemari dan memberikan ilmu kepada kami,” tuturnya.

Disela-sela kegiatan, Direktur LBH UMSU Faisal Riza, S.H., M.H menyampaikan terimakasih kepada Rutan Klas I Labuhan Deli.

“Ini merupakan kerjasama kami untuk periode kedua, dan semoga dengan kehadiran LBH UMSU dapat bermanfaat bagiWarga Binaan Permasyarakatan Labuhan Deli,” katanya.

Tampak hadir Sekretaris LBH UMSU Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H, Wakil Direktur bidang pemberdayaan masyarakat Muhammad Rizky Siahaan, S.H., M.H dan Paralegal LBH UMSU.



 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022