Anggota DPRD Kota Medan daerah pemilihan (dapil) I meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah meminta pemerintah daerah agar memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.

"Selain infrastruktur jalan dan drainase dikeluhkan warga, Pemerintah Kota Medan juga diminta untuk membantu penderita talamesia maupun gizi buruk," terang anggota DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus di Medan, Senin (14/3).

Hal ini ditegaskannya mewakili rekan dapilnya, yakni Dame Duma Sari Hutagalung, Edward Hutabarat, Robi Barus, Antonius Tumanggor, Rajudin Sagala, Abdul Rahman Nasution dan Renville P Napitupulu di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Laporan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang III TA 2022.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum, lanjut dia, harus segera melakukan perbaikan infrastruktur baik jalan maupun drainase, di antaranya Jalan Jangka dan Jalan Notes di Sei Putih Barat.

Kemudian Gang Rukun dan Gang Mesjid di Jalan Istiqomah di Helvetia Timur, lalu Jalan Tanjung 7 di Helvetia Tengah, Jalan Beringin di Helvetia dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan, terangnya, di antaranya diminta melakukan pengorekan sampah di Jalan Sungai Deli, pengadaan tempat sampah, dan pemungutan sampah rutin di Karang Berombak.

Permohonan untuk memangkas pohon di Jalan Speksi di Helvetia Timur, pengadaan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum banyak titik, seperti Jalan Jambu dan Jalan Sungai Deli di Silalas.

Dinas Sosial diminta untuk mendata ulang penerima bantuan kartu Indonesia sehat (KIS), lanjut usia dan program keluarga harapan (PKH) agar seluruh warga terdata dan bantuan bisa tepat sasaran.

Bagi Dinas Kesehatan dan BPJS supaya memproses rujukan anak penderita talasemia agar bisa langsung transfusi darah di rumah sakit, dan bahkan ada anak 10 tahun belum bisa jalan atas nama Sri Utari Dewi, warga Jalan Adam Malik, Gang Peringatan .

"Mohon perhatian OPD terkait untuk pemberian bantuan makanan sehat bagi balita di posyandu rutin, dan posyandu dilengkapi timbangan berdiri, thermometer dan lain-lain," ungkap Rudiawan.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022