Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira  mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah tirinya yang terjadi di Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan akibat tidak diberikan uang oleh orang tuanya dan di bawah pengaruh narkoba

“ Pelaku BMS kesal tidak diberi uang. Dan uangnya untuk beli narkotika jenis sabu,” demikian kata Kapolres saat  memaparkan motif kasus pembunuhan tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/03/22) di halaman Polres setempat.

Dalam kesempatan itu Kapolres menerangkan tersangka BMS berhasil diamankan dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan bersamaan barang bukti sebuah balok kayu yang digunakan pelaku untuk membunuh ayah tirinya.

Setelah ditangkap, Kapolres mengatakan tersangka BMS dilakukan tes urine yang hasilnya positif. "Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu jadi makanya tidak diberi uang oleh ayah tirinya karena sering digunakan uang yang diberikan Ayah tirinya sering digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,"ungkap Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmadani menjelaskan tersangka meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya (Korban) bernama Suparman (65) namun tidak diberikan karena tersangka ini sudah sering meminta uang kepada ayah tirinya. Karena tidak diberikan uang, membuat tersangka emosi yang mengambil 1 balok kayu kemudian memukul korban beberapa kali ke arah wajah kepala korban sehingga korban langsung meninggal ditempat.

“ Tersangka di kenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara,” ucap Kapolres.

Sementara itu, tersangka BMS mengatakan kesal tidak diberikan uang oleh korban dan pelaku juga mengakui menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022