Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Joman Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pria itu yakni IM (28) warga Desa Air Joman, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Putu menyebutkan, petugas turut menyita barang bukti dua bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang dibalut dengan menggunakan plastik warna hitam.

Kemudian satu bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang dibalut dengan menggunakan plastik warna hitam, dan satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1267 VJ.

"Pelaku diringkus atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki dewasa sedang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan mobil Avanza BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan WR Supratman, tepatnya di depan Kantor Kominfo," ujarnya.

Kapolres mengatakan, personel langsung menuju ke lokasi dan melihat mobil sesuai ciri-ciri dimaksud, kemudian langsung mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terpakir di depan Kantor Kominnfo. Satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dibalut plastik warna hitam yang terletak di bawah jok sopir dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari "I" yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Asahan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022