Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Darma Wijaya, mengatakan, perkebunan juga membutuhkan alih teknologi dalam hal tata cara budidaya kelapa sawit secara berkelanjutan.

"Itu untuk mendapatkan produksi optimal dari tanaman sawit yang dibudidayakan petani dibutuhkan kemitraan yang melibatkan perusahaan pada sektor perkebunan," katanya di Seirampah, Rabu.

Sektor perkebunan mempunyai porsi yang cukup besar di Kabupaten Serdang Bedagai. Hal itu terlihat dari luas lahan perkebunan yang mencapai yang mencapai 83.000 hektare dari luas keseluruhan wilayah Serdang Bedagai yang mencapai 190.022 hektare.

"Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan ini dimiliki oleh perusahaan besar negara PTPN, swasta nasional, swasta asing dan kebun rakyat. Komoditas utama perkebunan di daerah Sergai adalah tanaman kelapa sawit dengan porsi mencapai lebih dari 65 persen," katanya.

Baca juga: PKK Serdang Bedagai promosikan potensi pariwisata Sungai Bahbolon

Sejak tahun 2017-2021, Direktorat Jenderal Perkebunan Kemenpan RI, telah mengeluarkan sebanyak 22 rekomendasi teknis untuk peremajaan sawit rakyat yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total luasan sebesar 1.771,7542 hektare.

Dengan jumlah pekebun sebanyak 1.176, yang tersebar di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Dolok Masihul, Tebing Syahbandar, Serba Jadi, Bintang Bayu, Kotarih, Silinda, Sei Rampah, dan Sipispis.

Ia juga menyampaikan sejak tahun 2017 telah dilakukan program peremajaan sawit rakyat di Sergdang Bedagai.

Ia mengisahkan, dalam acara peluncuran program peremajaan sawit rakyat di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, pada 27 November 2017, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa program peremajaan sawit rakyat adalah pelaksanaan kebijakan pro rakyat sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah yang sangat besar pada sub sektor perkebunan.

Program peremajaan kelapa sawit rakyat melalui skema dana hibah merupakan angin segar bagi dunia perkebunan khususnya di Sergai.

"Memang permasalahan kebun kelapa sawit rakyat selama ini adalah kurangnya permodalan pada saat akan replanting (peremajaan). Petani tidak mampu membeli bibit unggul bersertifikat, membuat produktivitas menjadi rendah sehingga penghasilan petani selalu pas-pasan,” ucapnya.

Baca juga: Bupati: Percepat vaksinasi dan disiplin prokes hadapi omicron

Dengan adanya program ini, Bupati berpendapat jika petani diwajibkan menanam bibit kelapa sawit unggul bersertifikat, melaksanakan good agricultural practice dan harus bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

Kelak, yakinnya petani kelapa sawit akan mendapatkan hasil produksi yang tinggi dan juga harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik karena menjual langsung ke pabrik pengolahan.

"Muara semua itu, tentu saja meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit khususnya dan rakyat Sergai pada umumnya," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022