PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai dan Pemerintah Kota Binjai menggelar rekonsiliasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di  kota tersebut.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan bukti pembayaran PPJ yang telah disetorkan PLN UP3 Binjai kepada Pemkot Binjai setiap bulan rata-rata sebesar Rp2,1 miliar secara online.

"Saya ucapkan terima kasih kepada PLN khususnya UP3 Binjai atas kerja sama dan sinergi yang baik selama ini dengan Pemerintah Kota Binjai.Dalam hal ini PPJ telah kami terima setiap bulannya  dan PLN sangat tranparan dalam melakukan penagihan pajak tersebut," kata Wali kota Binjai Amir Hamzah, dalam keterangan tertulis, Rabu, (23/2).

Baca juga: PLN Sumut simulasi proses pajak penerangan jalan Pemkot Medan

Pada kesempatan yang sama, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Boy Rocky menyebutkan, penggunaan Superapps New PLN Mobile, terutama fitur SWACam, yakni pelaporan pemaikaian kWh oleh pelanggan, untuk meminimalisir  kesalahan pencatatan dan juga turut mencegah penyebaran COVID-19 lewat tatap muka.

Selain itu, jelasnya, fitur pembayaran listrik yang dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut secara online sehingga pelanggan bisa membayar tagihan listrik,'

"Pembayaran listrik tepat waktu turut meningkatkan nilai PPJ Kota Binjai sesuai dengan proporsi jumlah pelanggan di Kota Binjai," ucap Boy.

Sementara itu, Manajer UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar mengatakan, pihaknya akan terus menjalin silaturahim yang baik dan siap berkoloborasi dan Pemkot Binjai dalam melakukan penagihan PPJ dengan mengedepankan transparansi.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022