Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) meminta Perumda Pasar melakukan penataan Pasar Sukaramai.

"Kita lihat dulu kinerja Pak Suwarno untuk menata PKL di Pasar Sukaramai," ucap Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring di Medan, Selasa (8/2).

Pernyataan itu dilontarkan anggota dewan dari PDIP ini ketika rapat membahas Ranperda PKL dihadiri jajaran direksi Perumda Pasar di ruang banggar Gedung DPRD Kota Medan.

Hendri meminta Dirut Perumda Pasar Suwarno agar menertibkan PKL akibat menggelar dagangannya di badan jalan depan pasar, sehingga mengganggu pedagang di dalam Pasar Sukaramai.

Selain itu, legislator ini menyoroti banyaknya pasar di daerah ini tidak tertata mengakibatkan kondisi pasar semrawut yang akhirnya mengganggu pengguna jalan.

Begitu juga dengan kondisi pasar yang tidak memiliki lahan parkir maupun fasilitas umum (fasum). "Dimana keberadaan Perumda Pasar untuk mengawasi pasar yang tidak memiliki fasum," tanya dia. 

Pihaknya juga menekankan kepada jajaran direksi Perumda Pasar supaya melakukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama camat setempat.

Seorang camat di Kota Medan menurut anggota dewan ini memiliki "kesaktian" di lapangan dalam membina warganya.

"Perumda Pasar harus membangun komunikasi dengan Camat. Silahkan ngopi bareng, ingat pesan Wali Kota Medan ciptakan suasana bersih dan tertib," ungkap Hendri. 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022