Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, meminta agar vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong ke murid SD dihukum. Sebab, itu mencederai kepercayaan orangtua murid.

"Kita hukumlah, pasti kita hukum, udah pasti salah itu, gak boleh, itu mencederai orang," ujarnya di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (21/1).

Secara pribadi mantan Pangkostrad itu belum mengetahui secara detail informasi mengenai adanya kabar tentang penyuntikan vaksin kosong ke sejumlah murid SD di Kota Medan.

Baca juga: Edy Rahmayadi minta cabor mulai cari atlet untuk PON 2024

"Nanti saya akan cek, tak boleh vaksin kosong, kayaknya jauh kali itu, nanti kita buktikan, kasi videonya nanti akan kita cari itu," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial (medsos).

Kejadian dalam video itu diketahui berada di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Informasi dihimpun penyuntikan vaksin kosong itu terjadi saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Perguruan Yayasan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan KL Yos Sudarso, KM 16 Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan.

Adapun sebagai penyelenggara vaksinasi adalah Polres Pelabuhan Belawan.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022