Fraksi PDIP Provinsi Sumatera Utara melihat banyak masalah yang ada di PT Perkebunan Sumut. Oleh karena itu mereka mendorong Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil langkah serius terhadap perusahaan tersebut.

PT Perkebunan Sumut, menurut Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Syahrul Effendi bukan hanya tidak memberikan kontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD). Tapi juga menggerogoti penyertaan modal.

Baca juga: Gubsu berniat jual PT Perkebunan Sumut

“Banyak persolan yang terjadi di PT PSU sehingga perusahaan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh dan mendasar," katanya, Jumat (14/1).

Kata dia, ada juga temuan indikasi 
penggelapan CPO PKMS Tanjung Kasau, di mana kasusnya berawal dari adanya surat keberatan dari PT Multimas Nabati Asahan kepada PT Perkebunan Sumut surat tanggal 27 November 2020, karena PSU tidak dapat memuat CPO sesuai kontrak, dan disebutkan bahwa hal ini sudah berulang kali terjadi.

“Sementara berdasarkan laporan harian group maskep, dilaporkan bahwa stok CPO masih tersedia,dan anehnya  setelah dilakukan pemeriksaan stok CPO dan ditemukan adanya selisih CPO 480.503 yang tidak ada fisiknya," ungkapnya.

 "Kita melihat kebun PT Perkebunan Sumut tidak pernah dilakukan perawatan dan pemupukan secara baik, padahal anggaran untuk pemupukan dan perawatan selalu disediakan," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut 
Edy Rahmayadi menyampaikan niatnya menjual PT Perkebunan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada saat ini. Adapun PT Perkebunan Sumut dianggap tidak produktif dan tidak menyumbang PAD.

"Kalau ini (PAD) tak tercapai ngapai dipelihara lama-lama. Kita jual aja, nanti ada yang mau silahkan," ujarnya 

Dia pun berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Perkebunan. Dia ingin mencari akar masalah mengapa PT Perkenalkan tidak mampu menyumbang PAD.

Namun, di sisi lain justru malah menggerogoti penyertaan modal yang diberikan Pemprov Sumut.

"Kalau PT Perkebunan ini tak bisa lagi diatur, nanti saya akan laporan sama DPRD," urainya.

 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022