Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Parulian Nasution, menyatakan orientasi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) harus berbentuk program, bukan berpolitik meski bukan buta politik.

Parulian sampaikan dalam keterangannya diterima, Jumat (14/1) mengingat dekatnya Jadwal Munas IX Korpri dengan agenda Penjaringan Ketua Umum Korpri Periode 2022 - 2027.

Menurut Ketua Korpri Tapsel ini,  Munas Korpri dipandang perlu. Agar bagaimana Korpri ke depan menjadi organisasi di perhitungkan tidak hanya dihitung. "Karenanya, yang akan menjadi ketua umum perlu di laksanakan debat kandidat," usulnya. 

"Debat dengan curiculum vitae untuk melihat tawaran berbagai program masing kandidat. Sehingga ketua umum terpilih memiliki potensi dan kompetensi, tentang manajamen organisasi, kompetensi intelektual dan kompetensi sosial yang baik," ujarnya.

Baca juga: Bupati Tapsel apresiasi Tabagsel share gelar lomba kreativitas

Demikian halnya Munas nantinya bisa memberikan pokok-pokok pikiran yang jelas, yang di berikan kepada pemerintah sehingga nantinya pokok-pokok pikiran tersebut dapat menjadi literasi dalam penyusunan regulasi-regulasi hukum, yang berkaitan dengan pembinan kepegawaian kedepan.

"Sehingga Korpri memiliki kemampuan dalam mengelola dan menata pemerintahan, merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta melaksanakan pelayanan publik yang benar sebagai abdi negara juga abdi masyarakat yang memiliki loyalitas, dedikasi dan komitmen kerja yang di dukung kepatuhan terhadap aturan, taat azas dan kerja tepat waktu," jelasnya.

Korpri kedepan, tegasnya, benar-benar menjadi jembatan bagi korpsnya demi mengantarkan visi dan misi Korpri kedepan untuk kepentingan nasional. Disamping peningkatan kesejahteraaan anggota Korpri itu sendiri. 

Korpri Tapsel lebih jauh menginginkan Munas Korpri tetap di laksanakan secara bermarwah dan bermartabat, bukan dalam bentuk Zoom Meeting atau Hybrid tetapi betul-betul di laksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, demokratis, jujur dan adil sesuai tuntutan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Korpri. 

Begitu juga dengan pelaksanaan sidang-sidang komisi berfungsi secara baik. Baik komisi organisasi, komisi program kerja dan komisi rekomendasi organisasi, tambahnya.

"Ini perlu di pertimbangkan sehingga tidak mengurangi makna Munas yang di selenggarakan secara demokratis, untuk menampung inspirasi, aspirasi dan motivasi secara nasional," jelasnya.

Parulian ke depan berharao, Korpri menjadi wadah berhimpunnya para Aparutur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola tata pemerintahan serta memberi jaminan kesejahteraan Korpri serta bermanfaat bagi anak-anak Korpri.

"Dengan demikian, Korpri bisa bekerja secara aman, nyaman jauh dari gangguan-gangguan yang bersifat gesekan-gesekan ataupun tekanan politik," ujarnya.

Oleh karenanya, sambungnya, Korpri menjadi wadah perlindungan baik dari segi bantuan hukum serta pengembangan potensi Korpri untuk menyelenggarakan tugas-tugas terbaiknya. Sehingga Korpri bisa mengantarkan cita-cita Bangsa menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Lebih jauh Parulian mengatakan, semua mekanisme terkait Munas harus dilaksanakan secara baik dengan mempedomani Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga dan ketua Umum terpilih nantinya beserta para pengurusnya terikat dengan fakta integritas yang kuat, yang pada gilirannya mampu mengemban amanah, memiliki tanggungjawab moral sebagai aparatur pemerintah dan memiliki keberpihakan terhadap rakyat dengan pendekatan yang humanis dan bersahabat tanpa intervensi, regulasi-regulasi hukum yang legitimate dalam pembinaan kepegawaian dan manajemen kinerja yang up to date membaca tanda-tanda perkembangan zaman, tidak tergilas oleh zaman tapi di cintai dan di percaya oleh rakyat, itulah Korpri yang berorientasi program, terangnya.

Dijadwalkan, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, Musyawarah Nasional IX Korpri akan di laksanakan secara Hybrid pada pada tanggal 28 hingga 29 Januari 2022 di Auditorium BPSDM Kemendagri. 

Munas IX Korpri akan di ikuti oleh 29 peserta dari Dewan Pengurus Korpri Nasional, 80 peserta DP Korpri Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan peserta dari 34 DP Korpri Provinsi secara offline serta dari 514 DP Korpri Kabupaten/Kota secara online.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022