Sampai 2023 mendatang, SKK Migas memproyeksikan penambahan lokasi pengeboran gas di empat lokasi yang ada di Provinsi Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai bertemu Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus di Medan, Kamis (13/1). 

Baca juga: Pemprov Sumut dan 11 produsen sepakat gelar pasar murah minyak goreng

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan untuk tahun ini SKK Migas Sumbagut akan melakukan pengeboran gas di dua wilayah. 

Dan hingga tahun 2023 mendatang, total akan ada empat pengeboran gas yang dilakukan SKK Migas Sumbagut.

"Saat ini dua yang akan dilakukan pengeboran di Langkat," ujarnya. 

Pemprov Sumut, kata Edy Rahmayadi, akan memberikan dukungan, berupa perizinan hingga turut mensosialisasikan kepada masyarakat setempat soal rencana pengeboran tersebut.

"Ini yang menjadilan persentase mereka untuk klop dengan provinsi, baik administrasi perizinan dan segala macam, keamanan, ekspose kepada masyarakat," ujarnya.

Disebutkan Edy, nantinya dampak keberadaan sumber daya alam (SDA) dari sektor gas tersebut di Sumut, bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi sebelumnya, dampak defisit  energi di Sumut menghambat investasi. Sehingga beberapa investor mengurungkan niat untuk menanamkan modal di Sumut defisit.

"Harapan kita pastinya PAD. Dengan adanya itu. Itu kan diatur dalam undang-undang, 30 persen saham itu dimiliki oleh provinsi," bebernya 

Dengan penambahan lokasi pengeboran gas itu, menurut dia, dapat menambah kebutuhan energi gas industri, kebutuhan rumah tangga dan lainnya.

"Tergantung kapasitas. Tetapi dilihat dari kapasitas, Provinsi Sumut ini bisa memenuhi semuanya," sebutnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky memaparkan pada tahun 2022 untuk pengeboran dan seismik di wilayah Sumbagut sebanyak 563 sumur, termasuk di Sumut ada dua sumur eksploitasi di daerah Pangkalan Susu dan EMP Gebang. 

Kemudian tiga sumur eksplorasi di daerah Pangkalan Susu, EMP Tonga dan Bukit Energi Bahorok.

"Statusnya masih dalam pengembangan, masih menunggu rekomendasi penggunaan kawasan hutan, dan proses persetujuan penggunaan kawasan hutan dan AMDAL dari KLHK serta reklamasi dari KKP," ucap Rikky.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022